1. Setiap penghuni baru DIWAJIBKAN menyerahkan KTP/KTM/identitas yang sah.
2. Penghuni yang berhak menempati kamar adalah yang tercantum namanya pada kwitansi pembayaran sesuai dengan bukti KTP/KTM/identitas diri yang ditunjukan pada saat pendaftaran.
3. Pembayaran uang kos dilakukan di depan (sebelum menempati), jika terjadi keterlambatan (1x24 jam) maka dianggap tidak memperpanjang sewa kamar. Tarif kamar berlaku untuk 1 (satu) orang, apabila ditempati lebih dari satu orang akan dikenakan biaya tambahan dari harga yang ditentukan.
4. Kamar semata-mata hanya untuk tempat tinggal (Istirahat/Belajar). Dilarang menggunakan tempat kos untuk usaha produksi barang atau untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat umum.
5. Teman/tamu/lawan jenis dilarang untuk masuk kamar/menginap tanpa ijin petugas kos.
6. Bagi penghuni yang membawa teman sejenis menginap harap memberitahukan kepada petugas kos semata-mata untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama. Masa menginap tamu tidak boleh lebih dari 1x24 jam. Lebih dari tersebut dikenakan biaya tersendiri.
7. Setiap penghuni dilarang membawa, menjual, memakai, menyimpan dan mendistribusikan segala jenis narkoba dan obat terlarang serta miras. Penghuni yang melanggar ketentuan tersebut akan dikeluarkan dengan tidak hormat dan tanpa pengganti biaya sisa kos.
8. Dilarang melakukan tindak asusila dan kriminalitas di dalam rumah kos. Semua tindakan asusila, kriminalitas dan pelanggaran hukum akan diserahkan kepada pihak berwajib.
9. Penghuni bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kerapihan kamar serta keamanan barang masing-masing. Kehilangan barang-barang bukan tanggung jawab pemilik kos.
10. Penghuni kos wajb saling menghargai, menghormati serta kerjasama dalam menjaga kenyaman dan keamanan bersama. Penghuni kos dilarang meletakkan barang-barang miliknya (sandal, sepatu dan lain-lain) dijalan akses masuk ke lorong.
11. Penghuni dimohon untuk menjaga fasilitas dan peralatan di lingkungan Kos. Kerusakan fasilitas dan peralatan menjadi beban dan tanggung jawab penghuni yang melakukannya.
12. Penghuni dilarang melakukan tindak vandalisme (coret-mencoret), merusak sarana dan prasarana yang berada di tempat kos. Kerusakan fasilitas yang disengaja menjadi beban dan tanggung jawab penghuni yang melakukannya.
13. Lahan parkir motor hanya diperuntukan bagi penghuni kos. Dianjurkan menggunakan kunci ganda pada motor penghuni. Kerusakan dan kehilangan motor/mobil menjadi tanggung jawab penghuni kos masing-masing.
14. Dilarang membawa barang elektronik lainnya tanpa seijin petugas kos.
15. Demi menyukseskan penghematan energi listrik dan keamanan, bagi penghuni yang akan keluar kamar harap mematikan peralatan listrik dan elektronik dalam kamar bila tidak digunakan.
16. Setiap penghuni dilarang meminjamkan/memberikan kunci kamar kepada orang lain.
17. Setiap penghuni tidak diperkenankan membawa binatang/tanaman piaraan, senjata tajam, dan senjata api. Penghuni juga dilarang membawa, menggunakan, menyimpan barang-barang yang mudah terbakar di dalam kamar kos, seperti: bensin, minyak tanah, kompor, dan lain-lain.
18. Setiap penghuni yang tidak mengindahkan tata tertib ini akan diberikan sanksi berupa penghentian sewa kamar dan uang yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan.